Thispreview shows page 6 - 8 out of 11 pages. b. Rumusan Kesatuan Sila-sila Pancasila Sebagai SuatuSistem Pancasila yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan suatu sistem filsafat. Pengertian sistem adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerja sama untuk suatu tujuan tertentu dan secara keseluruhan Pancasila yang terdiri atas 5 sila pada hakikatnya merupakan suatu system filsafat. Pengertian system adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling berkerja sama untuk suatu tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh. System lazimnya memiliki ciri-ciri sebagai berikut kesatuan tersebut mempunyai fungsi berhubungan dan saling dimaksudkan untuk mencapai suatu tujuan tertentu tujuan system dalam suatu lingkungan yang kompleks shore dan Voich, 1974Pancasila yang terdiri atas bagian-bagian yaitu sila-sila pancasila setiap sila pada hakikatnya merupakan suatu asas sendiri. Fungsi sendiri-sendiri namun secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang Kesatuan Sila-sila Pancasila yang bersifat Pancasila yang bersifat Hierarkhis dan berbentuk Hubungan Kesatuan Sila-sila Pancasila yang saling mengisi dan saling Sila-sila Pancasila sebagai suatu system Antropologis Sila-sila PancasilaDasar ontologis pancasila pada hakikatnya adalah manusia yang memiliki hakikat mutlak monopluralis, oleh karena itu hakikat dasar ini juga disebut sebagai dasar Antropologis. Filsafat Pancasila bahwa hakikatnya dasar Antropologis sila-sila Pancasila adalah manusia. Manusia sebagai pendukung pokok pancasila secara ontologism memiliki hal-hal yang mutlak, yaitu terdiri atas susunan kodrat raga dan jiwa jasmani dan rohani. Sifat Kodrat manusia adalah sebagai makhluk individu dan makhluk social serta kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk pribadi berdiri sendiri dan sebagai makhluk tuhan yang maha Epistemologis Sila-sila PancasilaTerdapat tiga persoalan yang mendasar dalam epistemology yaitu pertama tentang sumber pengetahuan manusia, kedua tentang teori kebenaran pengetahuan manusia, ketiga tentang watak pengetahuan manusia Titus, 198420 Aksiologis Sila-sila PancasilaSila-sila sebagai suatu system filsafat juga memiliki satu kesatuan dasar aksiologinya sehingga nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila pada hakikatnya juga merupakan suatu kesatuan. MenurutIrwan Gesmi, S. Sos., M. Si dan Yun Hendri, SH, MH, dalam buku Buku Ajar Pendidikan Pancasila, Pancasila dipandang sebagai satu kesatuan yang bulat dan utuh. Artinya, Pancasila memiliki sila-sila yang saling mengikat sehingga menjadi keseluruhan yang bulat. Kesatuan antara sila-sila Pancasila tidak hanya bersifat logis, namun juga Ilustrasi Pancasila Sebagai Satu Kesatuan Foto ShutterstockBangsa Indonesia memiliki ideologi dasar, yakni Pancasila yang menopang kehidupan berbangsa dan bernegara. Ideologi ini mengandung nilai-nilai yang sudah diterima oleh setiap masyarakat Tanah Air. Nilai-nilai tersebut bersifat universal dan terbuka bagi semua suku hingga lintas buku Pancasila yang ditulis oleh Dwi Sulisworo, Tri, dkk. 2012, panca diartikan sebagai lima, sedangkan sila artinya prinsip. Apabila digabungkan, Pancasila berarti rumusan atau pedoman hidup rakyat Indonesia untuk bertingkah laku dalam kehidupan dalam Pancasila sendiri meliputi Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan. Kehadiran nilai-nilai ini membuat Pancasila disebut sebagai satu kesatuan yang utuh. Lantas, apa itu Pancasila sebagai satu kesatuan? Simak pembahasannya di bawah ini!Ilustrasi Pancasila Sebagai Satu Kesatuan Foto PixabayArti Pancasila Sebagai Satu KesatuanMenurut Irwan Gesmi, S. Sos., M. Si dan Yun Hendri, SH, MH, dalam buku Buku Ajar Pendidikan Pancasila, Pancasila dipandang sebagai satu kesatuan yang bulat dan utuh. Artinya, Pancasila memiliki sila-sila yang saling mengikat sehingga menjadi keseluruhan yang antara sila-sila Pancasila tidak hanya bersifat logis, namun juga kesatuan dasar ontologis, epistemologis, dan dasar aksiologis. Kelima sila dalam Pancasila tidak dapat dipisahkan karena pemisahan dapat menyebabkan Pancasila kehilangan esensi sebagai dasar kata lain, sila-sila Pancasila saling menyempurnakan, apabila salah satu sila tidak terwujud, maka akan mempengaruhi perwujudan sila lainnya. Bunyi kelima sila Pancasila adalah sebagai berikutKemanusiaan yang adil dan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan sosial bagi seluruh rakyat buku Pancasila Sebagai Dasar dan Ideologi Negara karangan Eka Periaman Zai, M. Pd. 2020, nilai-nilai Pancasila memiliki makna sebagai berikutSila Ketuhanan merupakan pemaknaan terhadap nilai-nilai religius yang berkaitan dengan hubungan antara individu dengan Kemanusiaan berhubungan dengan aspek moralitas, keteraturan, dan perwujudan pranata sosial yang Persatuan Indonesia menyiratkan makna perwujudan kesatuan dan kasih sayang terhadap segenap suku bangsa dari Sabang hingga Permusyawaratan dan Perwakilan menyiratkan makna perlunya demokrasi atas dasar konsensus dalam menyikapi beragam Keadilan Sosial menyiratkan perilaku transparan, adil, dan merata untuk mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dengan beragam Pancasila Sebagai Satu Kesatuan Foto BPIPSusunan Piramida PancasilaDi samping itu, nilai-nilai Pancasila juga mengandung sifat hirarki Piramida, di mana setiap nilai-nilai berjenjang. Sila yang paling atas menaungi sila-sila di bawahnya dan sebaliknya, nilai-nilai di bawahnya dinaungi oleh sila-sila di atasnya. Berikut penjelasannyaSila pertama menaungi sila kedua, tiga, empat, dan kedua dinaungi oleh sila pertama serta menaungi sila ketiga, keempat, dan ketiga dinaungi oleh sila pertama dan kedua, lalu menaungi sila keempat dan keempat dinaungi oleh sila pertama, kedua, dan ketiga serta menaungi sila kelima dinaungi oleh sila pertama, kedua, ketiga, dan keempat. 2Susunan Pancasila yang bersifat Hierarkhis dan berbentuk Piramidal. 3.Rumusan Hubungan Kesatuan Sila-sila Pancasila yang saling mengisi dan saling Mengkualifikasi. 4.Kesatuan Sila-sila Pancasila sebagai suatu system filsafat. 1.Dasar Antropologis Sila-sila Pancasila. Dasar ontologis pancasila pada hakikatnya adalah manusia yang memiliki
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Assalamu'alaikum Wr WbDalam artikel ini akan membahas mengenai pancasila sebagai sistem filsafat dan hakikat-hakikat sila-silanya, "Pancasila adalah dasar negara yang akan menjadi pilar penyangga bangunan arsitektural yang bernama Indonesia" kalimat tersebut saya kutip dari pidato Presiden ketiga RI alm Habiebie pada tanggal 1 Juni 2011. Baca juga Peran Keluarga dalam Membentuk Generasi Pancasilais Jadi sudah jelas, yang namanya penyangga tidak mungkin dapat berdiri kokoh hanya dengan satu sila saja, pasti ada keterkaitan antara satu dengan lainnya. jadi dalam artikel ini, akan kira bahas, apa itu arti pancasila sebagai sistem filsafat? apa sih hakkat-hakikat dari sila-sila pancasila itu sendiri sebagai sistem filsafat? Baca juga Nilai-nilai Pancasila, Benteng Milenial BangsaPancasila sebagai sistem filsafat adalah satu kesatuan yang bulat dan utuh antara sila yang satu dengan sila lainnya agar mencapai suatu tujuan tertentu yang bermanfaat bagi kehidupan masyarakat. Sila - sila Pancasila sila menunjukkan suatu rangkaian bertingkat yang tersusun secara sistematis. Sistem filsafat di dalam pancasila ini terdapat hakikat sila-sila Pancasila yang terkait antara satu dengan sila lainnya Baca juga Pancasila Itu Apa?Hakikat nilai-nilai sila pancasila sebagai sistem filsafat adalah sebagai berikutSila pertama Ketuhanan yang Maha Esa Keyakinan bahwa mempercayai adanya Tuhan sebagai prisip utama yang menjadi landasan adanya tanggung kedua Kemanusiaan yang adil dan beradab Sifat kodrat lahiriah dari manusia, bahwa manusia sebagai makhluk sosial tidak dapat hidup secara individu. Menjunjung tinggi asas kemanusiaan dan tata karma sesuai kepribadian bangsa IndonesiaSila ketiga Persatuan Indonesia Semangat kebangsaan, rasa cinta tanah air yang tertanam di hati masyarakat Indonesia demi menjaga persatuan bangsa keempat Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan dan perwakilan Keputusan yang diambil ketika menemui suatu permasalahan melalui musyawarah mufakat yang disepakati dan dijalankan semua anggota. Bukan mengambil pendapat mayoritas dan mengesampingkan pendapat minoritas. Menghargai semua usul yang ada dan mengambil keputusan sebagai jalan terbaik atas permasalahan yang kelima Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia Menjung tinggi keadilan dalam berbagai aspek demi menegakkan hukum tanpa memandang bulu. Lihat Humaniora Selengkapnya

Keseluruhannyadimaksudkan untuk mencapai suatu tujuan tertentu (tujuan sistem), dan. Terjadi dalam suatu lingkungan yang kompleks. Susunan kesatuan sila-sila pancasila yang bersifat organis. Isi dari sila-sila pancasila pada hakekatnya merupakan suatu kesatuan dasar filsafat negara Indonesia terdiri atas 5 sila yang masing-masing merupakan

Kata hakikat’ dapat diartikan sebagai suatu inti yang terdalam dari segala sesuatu yang terdiri dari sejumlah unsur tertentu dan yang mewujudkan sesuatu itu, sehingga terpisah dengan sesuatu lain dan bersifat mutlak. Ditunjukkan oleh Notonagoro 1975 58, hakikat segala sesuatu mengandung kesatuan mutlak dari unsur-unsur yang menyusun atau membentuknya. Misalnya, hakikat air terdiri atas dua unsur mutlak, yaitu hidrogen dan oksigen. Kebersatuan kedua unsur tersebut bersifat mutlak untuk mewujudkan air. Dengan kata lain, kedua unsur tersebut secara bersama-sama menyusun air sehingga terpisah dari benda yang lainnya, misalnya dengan batu, kayu, air raksa dan lain sebagainya. Terkait dengan hakikat sila-sila Pancasila, pengertian kata hakikat’ dapat dipahami dalam tiga kategori, yaitu 1 Hakikat abstrak yang disebut juga sebagai hakikat jenis atau hakikat umum yang mengandung unsur-unsur yang sama, tetap dan tidak berubah. Hakikat abstrak sila-sila Pancasila menunjuk pada kata ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Menurut bentuknya, Pancasila terdiri atas kata-kata dasar Tuhan, manusia, satu, rakyat, dan adil yang dibubuhi awalan dan akhiran, berupa ke dan an sila I, II, IV, dan V, sedangkan yang satu berupa per dan an sila III. Kedua macam awalan dan akhiran itu mempunyai kesamaan dalam maksudnya yang pokok, ialah membuat abstrak atau mujarad, tidak maujud atau lebih tidak maujud arti daripada kata dasarnya Notonagoro, 1967 39. 2 Hakikat pribadi sebagai hakikat yang memiliki sifat khusus, artinya terikat kepada barang sesuatu. Hakikat pribadi Pancasila menunjuk pada ciri-ciri khusus sila-sila Pancasila yang ada pada bangsa Indonesia, yaitu adat istiadat, nilai-nilai agama, nilai-nilai kebudayaan, sifat dan karakter yang melekat pada bangsa Indonesia sehingga membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa yang lain di dunia. Sifat-sifat dan ciri-ciri ini tetap melekat dan ada pada bangsa Indonesia. Hakikat pribadi inilah yang realisasinya sering disebut sebagai kepribadian, dan totalitas kongkritnya disebut kepribadian Pancasila. 3 Hakikat kongkrit yang bersifat nyata sebagaimana dalam kenyataannya. Hakikat kongkrit Pancasila terletak pada fungsi Pancasila sebagai dasar filsafat negara. Dalam realisasinya, Pancasila adalah pedoman praktis, yaitu dalam wujud pelaksanaan praktis dalam kehidupan negara, bangsa dan negara Indonesia yang sesuai dengan kenyataan sehari- hari, tempat, keadaan dan waktu. Dengan realisasi hakikat kongkrit itu, pelaksanaan Pancasila dalam kehidupan negara setiap hari bersifat dinamis, antisipatif, dan sesuai dengan perkembangan waktu, keadaan, serta perubahan zaman Notonagoro, 1975 58-61. Pancasila yang berisi lima sila, menurut Notonagoro 1967 32 merupakan satu kesatuan utuh. Kesatuan sila-sila Pancasila tersebut, diuraikan sebagai berikut 1. Kesatuan sila-sila Pancasila dalam struktur yang bersifat hirarkis dan berbentuk piramidal Susunan secara hirarkis mengandung pengertian bahwa sila-sila Pancasila memiliki tingkatan berjenjang, yaitu sila yang ada di atas menjadi landasan sila yang ada di bawahnya. Sila pertama melandasi sila kedua, sila kedua melandasi sila ketiga, sila ketiga melandasi sila keempat, dan sila keempat melandasi sila kelima. Pengertian matematika piramidal digunakan untuk menggambarkan hubungan hirarkis sila-sila Pancasila menurut urut-urutan luas kwantitas dan juga dalam hal sifat-sifatnya kwalitas. Dengan demikian, diperoleh pengertian bahwa menurut urut-urutannya, setiap sila merupakan pengkhususan dari sila-sila yang ada dimukanya. Dalam susunan hirarkis dan piramidal, sila Ketuhanan yang Maha Esa menjadi basis kemanusiaan, persatuan Indonesia, kerakyatan dan keadilan sosial. Sebaliknya Ketuhanan Yang Maha Esa adalah Ketuhanan yang berkemanusiaan, yang membangun, memelihara dan mengembangkan persatuan Indonesia, yang berkerakyatan dan berkeadilan sosial. Demikian selanjutnya, sehingga tiap-tiap sila di dalamnya mengandung sila-sila lainnya. Secara ontologis, kesatuan sila-sila Pancasila sebagai suatu sistem yang bersifat hirarkis dan berbentuk piramidal tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut, sebagaimana diungkapkan oleh Notonagoro 1984 61 dan 1975 52, 57, bahwa hakikat adanya Tuhan adalah ada karena dirinya sendiri, Tuhan sebagai causa prima. Oleh karena itu segala sesuatu yang ada termasuk manusia ada karena diciptakan Tuhan atau manusia ada sebagai akibat adanya Tuhan sila pertama. Adapun manusia adalah sebagai subjek pendukung pokok negara, karena negara adalah lembaga kemanusiaan, negara adalah sebagai persekutuan hidup bersama yang anggotanya adalah manusia sila kedua. Dengan demikian, negara adalah sebagai akibat adanya manusia yang bersatu sila ketiga. Selanjutnya terbentuklah persekutuan hidup bersama yang disebut rakyat. Rakyat pada hakikatnya merupakan unsur negara di samping wilayah dan pemerintah. Rakyat adalah totalitas individu-individu dalam negara yang bersatu sila keempat. Adapun keadilan yang pada hakikatnya merupakan tujuan bersama atau keadilan sosial sila kelima pada hakikatnya sebagai tujuan dari lembaga hidup bersama yang disebut negara. 2. Hubungan kesatuan sila-sila Pancasila yang saling mengisi dan saling mengkualifikasi Sila-sila Pancasila sebagai kesatuan dapat dirumuskan pula dalam hubungannya saling mengisi atau mengkualifikasi dalam kerangka hubungan hirarkis piramidal seperti di atas. Dalam rumusan ini, tiap-tiap sila mengandung empat sila lainnya atau dikualifikasi oleh empat sila lainnya. Untuk kelengkapan hubungan kesatuan keseluruhan sila-sila Pancasila yang dipersatukan dengan rumusan hirarkis piramidal tersebut, berikut disampaikan kesatuan sila-sila Pancasila yang saling mengisi dan saling mengkualifikasi. aSila pertama; Ketuhanan Yang Maha Esa adalah Ketuhanan yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan Indonesia, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia; bSila kedua; kemanusiaan yang adil dan beradab adalah kemanusiaan yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, yang berpersatuan Indonesia, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia; c Sila ketiga; persatuan Indonesia adalah persatuan yang ber-Ketuhanan YME, berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia; dSila keempat; kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat adalah kerakyatan yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan Indonesia, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia; eSila kelima; keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah keadilan yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan Notonagoro, 1975 43-44.[ ] Daftar Pustaka Abdul Gani, Ruslan, 1998, “Pancasila dan Reformasi”, Makalah Seminar Nasional KAGAMA, 8 Juli 1998, Yogyakarta. Bagus, Lorens, 1996, Kamus Filsafat, PT. Gramedia, Jakarta. Kaelan, 2000, Pendidikan Pancasila, Paradigma, Yogyakarta. _____, 2002, Filsafat Pancasila, Pandangan Hidup Bangsa Indonesia, Paradigma, Yogyakarta. Notonagoro, 1967, Beberapa Hal Mengenai Falsafah Pancasila; Pengertian Inti-Isi Mutlak Daripada Pancasila Dasar Falsafah Negara, Pokok Pangkal Pelaksanaan Secara Murni Dan Konsekuen, Cetakan Kedua, Pancuran Tudjuh, Jakarta. _________, 1983, Pancasila Secara Ilmiah Populer, Cetakan Kelima, Bina Aksara, Jakarta. Salam, H. Burhanuddin, 1998, Filsafat Pancasilaisme,Rineka Cipta, Jakarta. Smart, and Bernard Williams, 1973, Utilitarianism; For and Against, Cambridge University Press, United Kingdom. 93
Berikutini adalah tiga fungsi pokok Pancasila dan penjelasannya: 1. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa. Bagi setiap warga negara Indonesia, Pancasila menjadi sumber petunjuk untuk menuju kehidupan yang sejahtera dan bahagia. Situs MKRI menyebutkan, fungsi ini juga menjadi sistem kepercayaan dasar (basic belief system). Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free KEDUDUKAN PANCASILA DI INDONESIA 1. Latar Belakang Kesetiaaan , nasionalisme, dan patriotisme warga Negara kepada bangsa dan negaranya dapat diukur dalam bentuk kesetiaan mereka terhadap filsafat negaranya secara formal diwujudkan dalam bentuk peraturan perundang-undangan Undang-undang Dasar 1945, dan peraturan perundang-undangan lainnya. Kesetiaan warga Negara tersebut tampak dalam sikap dan tindakan, menghayati, mengamalkan dan mengamankan peraturan Perundangan-Undangan adalah sendi, asas, dasar atau peraturan tingkah laku yang penting dan baik. Secara singkat dapat diuraikan bahwa kedudukan pancasila adalah sebagai dasar Negara RI. Untuk mengatur pemerintahan dan penyelenggaraan Negara, sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia dan sebagai ligature bangsa ini akan semakin kokoh apabila mengakui dan menyakini kebenaran, kebaikan dan keunggulan pancasila sepanjang masa. Pancasila dalam kedudukannya sebagai ideology Negara, di harapkan mampu filter untuk menyerap pengaruh perubahan zaman di era globalisasi ini. 1 2. Rumusan Masalah Adapun yang dibahas dalam masalah ini 1. Pengertian Pancasila ? 2. Apa saja kedudukan Pancasila bagi bangsa Indonesia ? 2 3. Pendekatan Historis Proses Perumusan Pancasila diawali dalam siding BPUPKI I dr. Radjiman Widyadiningrat, tiga orang pembicara yaitu Muhammad Yamin, Soepomo dan Soekarno. Tanggal 1 Juni 1945 Ir. Soekarno memberi nama Pancasila yang artinya 5 dasar pada pidatonya dan tanggal 17 Agustus 1945 memproklamasikan kemerdekaan, 18 Agustus dimana termuat isi rumusan 5 prinsip dasar negara yang diberi nama Pancasila, sejak itulah istilah Pancasila menjadi B. Indonesia dan istilah umum. Adapun secara terminology histories proses perumusan Pancasila sbb a Mr. Muhammad Yamin 29 Mei 1945. 5 Asas dasar negara Indonesia Merdeka Peri kebangsaan,peri kemanusiaan,peri ketuhanan,peri kerakyatan,kesejahteraan UUD tersebut tercantum 5 asas dasar negara yang rumusannya 1. Ketuhanan Yang Maha Esa 2. Kebangsaan Persatuan Indonesia 3. Rasa Kemanusiaan yang adil dan beradab yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. b Ir. Soekarno 1 Juni 1945. 5 asas dasar negara Indonesia Nasionalisme atau kebangsaan Indonesia ,Internasional atau perikemanusiaan,Mufakat atau demokrasi,Kesejahteraan Sosial,Ketuhanan yang berkebudayaan. Selanjutnya kalau menyusulkan bahwa 5 sila tersebut dapat diperas menjadi “Tri Sila” 1. Sosio Nasional yaitu “Nasionalisme dan Internasionalisme. 2. Sosio Demokrasi yaitu “Demokrasi dengan kesejahteraan rakyat” 3. Ketuhanan YME Dip eras lagi menjadi “Eka Sila” atau satu sila yang intinya adalah “gotong-royong” 3 cPiagam Jakarta 22 Juni 1945 Rumusan Pancasila 1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari‟at Islam bagi pemeluk-pemeluknya. 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab 3. Persatuan Indonesia 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 4 4. Pembahasan Pengertian Pancasila Pancasila secara kronologis baik menyangkut rumusan maupun peristilahannya, maka pengertian Pancasila tersebut meliputi lingkup pengertian. 1. Pengertian Pancasila secara etimologis 2. Pengertian Pancasila secara histories 3. Pengertian Pancasila secara terminologis Pengertian Pancasila secara Etimologis Secara etimologis “Pancasila” berasal dari Sansekerta dari India Bahasa Kasta Brahmana, bahasa rakyat biasa adalah bahasa Muhammad Yamin Pancasila” memiliki 2 macam arti secara leksikal“Panca” arinya lima“Syila” vocal i pendek artinya” satu sendi,” “alas”, atau “dasar”.“Syila” Vokal i Panjang artinya “Peraturan tingakah laku yang baik, yang penting atu yang senonoh”.Perkataan Pancasila mula-mula terdapat dalam kepustakaan Budha di India pada kitab Suci Tri Pitaka yang terdiri dari 3 macam buku besar Suttha Pitaka, Abhidama Pitaka dan Vinaya Pitka. Ajaran-ajaran moral yang terdapat dalam agama Budha Dasasyiila,saptasyiila,pancasyiila Ajaran Pancasila menurut Budha adalah merupakan 5 aturan larangan atau five moral principtes Pancasila berisi 5 larangan/ pantangan itu menurut isi lengkapnya 1. Panati pada veramani sikhapadam sama diyani artinya “jangan mencabut nyawa makhluk hidup atau dilarang membunuh. 2. Dinna dana Veramani shikapadam samadiyani artinya “janganlah mengambil barang yang tiak diberikan”maksudnya dilarang mencuri. 3. Kemashu Micchacara Veramani shikapadam smadiyani artinya janganlah berhubungan kelamin, yang maksudnya dilarang berzina. 4. Musawada veramani sikapadam samadiyani, artinya janganlah berkata palsu atau dilarang berdusta. 5 5. Sura meraya masjja Pamada Tikana veramani, artinya jangan meminum minuman yang menghilangkan pikiran, yang maksud dilarang minum –minuman keras Zainal Abidin, 1958 361 Perkataan Pancasila ditemukan dalam keropak Negara kertagama, yang berupa kakawin syair pujian dalam pujangga Istana bernama Empu Prapanca pada tahun 1365 kita temukan dalam surga 53 bait ke dua. Setelah majapahit runtuh dan agama Islam mulai tersebar ke seluruh Indonesia maka sisa-sisa pengaruh ajaran moral Budha Pancasila masih dikenal dalam masyarakat Jawa yang disebut dengan 5 larangan/Lima pertentangan “moralitas, Yaitu dilarang 1. Mateni artinya membunuh 2. Maling artinya mencur 3. Madon artinya berzina 4. Mabok, meminum-minuman keras atau menghisap candu. artinya berjudi. Pengertian Pancasila Secara Terminologis Pada siding PPKI tanggal 18 Agustus 1945 telah berhasil mengesahkan UUD negara RI yang dikenal dengan UUD 1945. adapun UUD 1945 terdiri dari 2 bagian yaitu pembukaan UUD 1945 dan pasal-pasal UUD 1945 yang berisi 37 pasal 1 aturan peradilan yang terdiri atas 4 pasal dan 1 aturan tambahan terdiri atas 2 dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia terdapat pula rumusan-rumusan pancasila sebagai berikut aDalam konstitusi RIS Republik Indonesia Serikat Berlaku tanggal 29 Desember 1949 s/d 17 Agustus 1950, tercantum rumusan Pancasila sbbKetuhanan YME,pri kemanusiaan,kebangsaan,kerakyatan,keadilan Sosial b Dalam UUD undang-undang dasar sementara 1950 Undang-undang Dasar 1950, berlaku mulai tanggal 17 Agustus 1950 sampai dengan 5 Juli 1959, rumusan Pancasila yang tercantum dalam konstitusi RIS sbb Ketuhanan Yang Maha Esa ,peri kemanusiaan,kebangsaan,kerakyatan,keadilan sosial. 6 Kedudukan Pancasila di Indonesia Secara umum,fungsi dan kedudukan Pancasila antara lain adalah sebagai 1. Pandangan Hidup Bangsa Indonesia 2. Dasar Filsafat Negara Indonesia 3. Ideologi Bangsa Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa/Jati Diri Bangsa Sebelum Pancasila disahkan sebagai dasar filsafat, nilai-nilai Pancasila sudah ada pada diri bangsa Indonesia yang dijadikan sebagai pandangan hidup, misalnya nilai-nilai adat istiadat, kebudayaan, keagamaan serta sebagai kausa materialis Bangsa Indonesia dan Pancasila tidak dapat dipisahkan sehingga Pancasila disebut sebagai jati diri bangsa hidup dan filsafat hidup merupakan kristalisasi nilai-nilai yang diyakini kebenarannya oleh bangsa Indonesia yang menimbulkan tekad untuk mewujudkannya dalam sikap, tingkah laku dan perbuatannya. Dari Pandangan hidup dapat diketahui cita-cita dan gagasan-gagasan yang akan diwujudkan bangsa dalam Pancasila terdapat tata nilai yang mendukung tata kehidupan sosial dan kerokhanian bangsa yang menjadi ciri masyarakat, sehingga Pancasila sebagai jati diri bangsa Indonesia. Pancasila Sebagai Sistem Filsafat Secara etimologis istilah “filsafat”bersal dari bahasa Yunani “philelin” yang artinya“cinta”dan“sophos” yang artinya “ hikmah atau kebijaksanaan atau wisdom”. Jadi secara harfiah istilah filsafat mengandung makna cinta kebijaksanaan. Keseluruhan arti filsafat meliputi berbagai masalah yang dapat dikelompokkan menjadi dua macam yakni sebagai berikut Filsafat sebagai produk yang mencakup pengertian sebagai jenis pengetahuan, ilmu, konsep, pemikiran-pemikiran dari para filsuf dari zaman dahulu yang lazimnya merupakan suatu aliran atau system filsafat tertentu misalnya nasionalisme, rasionalisme, hedonisme dan lain sebagainya. 7 sebagai suatu jenis masalah yang dihadapi oleh manusia sebagai hasil dari aktivitas berfilsafat. Jadi manusia mencari suatu kebenaran yang bersumber pada akal manusia. merupakan suatu kumpulan paham yang hanya diyakini, ditekuni dan dipahami sebagai suatu sistem nilai namun lebih merupakan suatu aktivitas berfilsafat, suatu proses yang dinamis dengan menggunakan metode tersendiri. Berikut cabang-cabang filsafat yang pokok adalah sebagai berikut metafisika yang membahas hal-hal yang dibalik fisis, epistemologi yang membahas berkaitan dengan persoalan hakikat penegetahuan, metodologi yang berkaitan dengan persoalan hakikat metode dalam ilmu pengetahuan, logika yang berkaitan dengan filsafat berpikir yakni rumus, dalil-dalil berpikir yang benar, etika yang berkaitan dengan tingkah laku, estetika yang berkaitan dengan hakikat keindahan. Rumusan Kesatuan Sila-Sila Pancasila sebagai Suatu Sistem Sistem adalah suatu kesatuan bagian –bagian yang saling berhubungan, saling bekerja sama untuk suatu tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh. Ciri-ciri sistem sebagai berikut kesatuan bagian-bagian tersebut mempunyai fungsi masing-masing berhubungan dan saling ketergantungan Keseluruhan yang dimaksudkan bertujuan untuk mencapai tujuan dari sistem itu sendiri. Pancasila memiliki bagian-bagian yang disebut sila yang berfungsi secara private namun secara keseluruhan merupakan suatu sistem yang sistematis. Susunan Kesatuan Sila-Sila Pancasila yang bersifat Organis Pancasila merupakan suatu kesatuan majemuk yang tunggal sehingga konsekunsinya pada setiap sila tidak dapat berdiri sendiri dan antara sila yang satu dan sila yang lain terutama pada bagian isinya saling berkaitan. Sifat organis pada pancasila sendiri bersumber pada hakikat manusia yang monopluralis yang merupakan kesatuan organis dari susunan kodrat jasmani, sifat kodrat rohani dan kedudukan kodrat sebagai makhluk berdiri-sendiri dan mahluk Tuhan YME. 8 Hal ini terjadi karena manusia sebagai pendukung utama inti dari pancasila. Susunan Pancasila yang Bersifat Hierarkhis dan Berbentuk Piramidal. Makna piramidal dalam susunan Pancasila adalah menggambarkan susunan sila-sila pancasila dalam urutan luas kwantitas dan juga dalam hal isinya kwalitas. Sedangkan makna hierarkhis adalah susunan pancasila sudah dikemas sedemikian rupa sehingga urutannya tidak akan berubah. Dalam hal bernegara harus terdapat kesuaian antar hakikat dan nilai-nilai Pancasila yakni bahwa hakikat manusia sebagai mahluk Tuhan YME yang membentuk persatuan manusia yang disebut rakyat untuk mendirikan sebuah persatuan yang dinamakan negara dengan tujuan bersama yakni suatu keadilan dalam suatu persekutuan hidup masyarakat negara. Rumusan hierarkhis Pancasila yang berbentuk piramidal bermakna bahawa sila yang satu menjiwai sila yang lain dan juga saling dijiwai. Hal ini juga berarti bahwa dalam setiap sila terdapat kualifikasi keempat sila yang lain. Kesatuan sila-sila Pancasila sebagai Suatu Sistem Filsafat Dasar Antropologis atau Ontologis Dasar ontologis Pancasila pada hakikatnya bersumber dari manusia yang berhakikat mutlak monopluralis. Sehingga tepat bila dikatakan bahwa dasar ontologis sila-sila Pancasila adalah manusia. Hal tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut bahwa manusia merupakan mahluk Tuhan YME yang membentuk suatu kelompok individu yang berbentuk rakyat selanjutnya rakyat membentuk suatu negara dengan jalan bersatu dengan meiliki tujuan-tujuan yang ingin dicapai yakni tujuan-tujuan social yang berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab. Dasar epistemologis Sila-sila Pancasila Tiga hal yang menjadi focus dalam dasar epistemology Pancasila adalah sumber pengetahuan panacasila. Sumber pengetahuan ini berasal dari bangasa Indonesia sendiri yang memiliki nilai-nilai adat, kebudayaan dan religious. Kedua mengenai susunan Pancasila sebagai sistem pengetahuan yakni isi pancasila yang bersifat umum universal atau dapat diterjemahkan menjadi esensi pancasila yang dapat dijadikan tolok ukur dalam bernegara dan sumber tertib hukum lalu isi pancasila yang umum kolektif yang berarti menjadi sumber tertib hukum bagi bangsa Indonesia dan pancasila juga khusus dan kongkrit yang berarti bahwa pancasila dalam merealisasikan setiap isinya dalam setiap aspek kehidupan khusus atau konkret serta dinamis. 9 Dan yang ketiga pandangan Pancasila tentang pengetahuan manusia. Pancasila mengakui kebenaran yang diperoleh manusia berdasarkan rasa, akal dan kehendak dan juga bersumber dari isi rohani seseorang selain Pancasila juga mengakui kebenaran rasio yang bersumber pada akal manusia dan juga kebenaran berdasarkan intuisi dan alat indra dan segala bentuk penggunaan fisik dan mental serta jasamani dan rohani yang ada pada diri manusia. Dasar Aksiologis Pancasila Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila mengandung nilai-nilai kerokhanian dan juga mengandung nilai-nilai lain secara lengkap dan harmonis seperti nilai-nilai material, vital, kebenaran, kebaikan, keindahan, moral dan kesucian dimana sila pertama sebagai basis nya hingga sila kelima sebagai tujuannya. Perbandingan Filsafat pancasial dengan Filsafat lain di Dunia filsafat komunisme tidak mementingkan adanya hal-hal ketuhanan. Semua hal diatur oleh satu kelompok yang paling berkuasa misalnya partai Komunis. Dalam filsafat komunis semua kebebasan dihapuskan. Semua hal diatur oleh penguasa tunggal sehingga sumber dari segala sumber hukum yang berlaku tidak berasal dari suara rakyat namun dari penguasa tunggal yang ada dimana filsafat komunis itu berada. filsafat liberalisme semua hal tidak memiliki batas sehingga memungkinkan adanya benturan- benturan dalam masyarakat. Tidak ada yang mengatur tentang penanggulangan benturan-benturan tersebut. Masyarakat hanya akan menegur bila mersa terganggu oleh orang lain namun apabila tidak merasa terganggu maka mereka cenderung untuk bersikap masa bodoh. ini lebih cenderung menitikberatkan pada kehidupan masing-masing orang dimana antara orang yang satu dengan orang yang lain tidak mempunyai ikatan social atau dengan kata lain mereka berdiri masing-masing. Tidak ada persatuan ataupun tujuan bersama. 10 Inti isi sila pancasila Dalam sila ketuhanan yang maha esa terkandung makna bahwa negara didirikan sebagai perwujudan manusia sebagai mahluk sila kedua mengandung makna bahwa negara harus menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai mahluk yang sila ketiga mengandung makna bahwa negara terbentuk atas manusia-manusia yang saling sila keempat mengandung makna nilai demokrasi yang secara mutlak harus dilaksanakan dalam hidup kelima terkandung makna yang merupakan nilai-nilai yang merupakan tujuan bersama sebagai tujuan negara. Pancasila sebagai Ideologi Bangsa Indonesia Ideologi berasal dari kata „idea‟ = gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita. „logos‟= ilmu. Kata idea berasal dari kata bahasa Yunani „eidos‟=bentuk. „Idein‟=melihat. Secara harfiah, Ideologi adalah ilmu pengetahuan tentang ide-ide the science of ideas, atau ajaran tentang pengertian-pengertian dasar. Ideologi menurut Kamus Umum Bhs Indonesia adalah keyakinan yang dicita-citakan sebagai dasar pemerintahan negara. Sedangkan pengertian „ideologi‟ secara umum adalah kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan, kepercayaan-kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis, yang menyangkut dan mengatur tingkah laku sekelompok manusia tertentu dalam pembagai bidang kehidupan yang menyangkut bidang politik termasuk bidang pertahanan dan keamanan, bidang sosial, bidang kebudayaan, dan bidang keagamaan. Di dalam Pancasila telah tertuang cita-cita, ide-ide, gagasan-gagasan yang ingin dicapai bangsa Indonesia. Oleh karena itu Pancasila dijadikan Ideologi Bangsa. 1deologi Terbuka dan Ideologi Tertutup Ideologi Terbuka merupakan suatu sistem pemikiran terbuka sedangkan ideologi tertutup merupakan suatu sistem pemikiran tertutup. Ciri khas Ideologi tertutup 1. ideologi itu bukan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat, melainkan cita-cita satu kelompok orang yang mendasari suatu program untuk mengubah dan membaharui masyarakat. Hal ini berarti demi ideologi masyarakat harus berkorban untuk menilai kepercayaan ideologi dan kesetiaannya sebagai warga masyarakat. 11 2. Isinya bukan hanya berupa nilai-nilai dan cita-cita tertentu melainkan terdiri dari tuntutan-tuntutan konkret dan operasional yang keras. Jadi ideologi tertutup bersifat totaliter dan menyangkut segala segi kehidupan. Ciri khas ideologi terbuka 1. nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari suatu kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat itu sendiri. 2. dasarnya bukan keyakinan ideologis sekelompok orang, melainkan hasil musyawarah. 3. tidak diciptakan oleh negara melainkan digali dan ditemukan masyarakat itu sendiri. 4. Isinya tidak operasional. Menjadi operasional ketika sudah dijabarkan ke dalam perangkat peraturan perundangan. Jadi ideologi terbuka adalah milik seluruh rakyat dan masyarakat dalam menemukan dirinya, kepribadiannya di dalam ideologi tersebut. Pancasila sebagai Ideologi Terbuka Pancasila sebagai ideologi terbuka maksudnya adalah Pancasila bersifat aktual, dinamis, antisipatif dan senantiasa mampu menyesuaikan dengan perkembangan jaman. Sebagai suatu ideologi terbuka, Pancasila memiliki dimensi 1. Dimensi idealistis, yaitu nilai-nilai dasar yang terkandung dalam pancasila yang bersifat sistematis dan rasional yaitu hakikat nilai yang terkandung dalam lima sila Pancasila. 2. Dimensi normatif, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila perlu dijabarkan dalam suatu sistem norma, sebagaimana terkandung dalam Pembukaan UUD 1945. 3. Dimensi realistis, harus mampu mencerminkan realitas yang hidup dan berkembang dalam masyarakat. Oleh karena itu Pancasila harus dijabarkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga bersifat realistis artinya mampu dijabarkan dalam kehidupan nyata dalam berbagai bidang. Keterbukaan Pancasila dibuktikan dengan keterbukaan dalam menerima budaya asing masuk ke Indonesia selama budaya asing itu tidak melanggar nilai-nilai yang terkandung dalam lima sila Pancasila. Misalnya masuknya budaya India, Islam, barat dan sebagainya. 12 5. Kesimpulan Secara kronologis pengertian Pancasila dibedakan menjadi tiga yaitu pengertian Pancasila secara etimologis,pengertian Pancasila secara histories dan pengertian Pancasila secara terminologis. Secara umum,fungsi dan kedudukan Pancasila antara lain adalah sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia,dasar filsafat negara Indonesia,ideologi bangsa Indonesia. Pancasila juga merupakan sumber kejiwaan masyarakat dan negara Republik Indonesia. Maka manusia Indonesia menjadikan Pancasila sebagai perjuangan utama dalam kehidupan kemasyarakatan dan kehidupan kengaraan. Namun, yang paling cocok dengan kepribadian bangsa Indonesia adalah ideologi terbuka karena sinkron dengan sistem pemerintahan yang demokratis yang menjamin kebebasan warga negaranya dalam mengeluarkan pendapat sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 pasal 28. 13 6. Daftar Pustaka 14 Perilaku kehidupan yang beragam masyarakat di Indonesia merupakan suatu keniscayaan, yang mana bangsa Indonesia terdiri dari berbagai pulau, bahasa, agama, ras, suku dan bahasa merupakan kekayaan yang terbingkai dalam kebinekaan tunggal ika sebagai bagian dari rahmat Allah Yang Maha Kuas termasuk di dalamnya adalah Falsafah dan Ideologi negara yaitu Pancasila. Pancasila sebagai suatu kesepahaman bersama “piagam” oleh seluruh komponen bangsa yang telah final menjadi produk kreatif untuk bersatu dalam melangkah, berpegangan dalam mengayun langkah dalam berbagai perilaku faktanya sejak dulu sampai saat ini masih terjadi anomali yang belum bisa urai redakan. Terjadinya konflik horizontal di tengah masyarakat, konflik antar pemeluk intern-ekstern agama, perilaku menyimpang dengan kebiasaan kolusi, nepotisme dan korupsi dan sejenisnya menjadi fakta menarik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang hal ini tentu menyalahi nilai-nilai Pancasila sebagai falsafah dan ideoligi bersama. Karena itu, penelitian ini mencoba untuk menggali melalui survey pada sebagian masyarakat di Indonesia, baik di Tangerang, Jakarta, Papua, Brebes, sampai ke Yogyakarta dengan metode etnografi. Walhasil, Pancasila harus menjadi satu-satunya dasar negara Republik Indonesia yang harus dirumuskan kembali nilai-nilai yang terkandung didalamya. Karena Pancasila belum secara aplikatif-teknis dirumuskan sebagai bagian dari way of life atau falsafah hidup berbangsa dan bernegara. Justru yang berkembang adalah ideologi bangsa lain dijadikan sistem dalam perilaku kehidupan negara, sehingga tidak sesuai dengan kepribadian dan karakter bangsa itu operasional ketika sudah dijabarkan ke dalam perangkat peraturan perundanganIsinyaIsinya tidak operasional. Menjadi operasional ketika sudah dijabarkan ke dalam perangkat peraturan perundangan.
RumusanKesatuan Sila sila Pancasila Sebagai Suatu Sistem". Makalah ini diajukan guna untuk memenuhi tugas mata kuliah. Pendidikan Pancasila. ,yang berisikan tentang pancasila sebagai suatu sisitem,kami berharap makalah ini dapat berguna bagi teman teman semua,terkhusus kelas Psikologi Islam bagian A1. Kami haturkan terima kasih kepada dosen
Pancasila Sebagai Sistem Filsafat- Pengertian, Rumusan, Dll- Hallo sahabat pembaca yang budiman, pada kesempatan yang berbahagia kali ini kita akan membahas makalah tentang Pancasila Sebagai Sistem Filsafat meliputi Pengertian Filsafat, Rumusan Sila – Sila Pancasila, Dan Lainnya lengkap. Untuk itu, marilah kita simak urian materinya dibawah berikut ini! Pengertian Filsafat Menurut etimologi istilah kata “filsafat” berasal dari suatu bahasa Yunani yakni “alphilein” yang artinya “cinta” dan “shopos” yang artinya “hikmah” atau “kebijaksanaan” atau juga “wisdom”. Dari keseluruhan arti filsafat tersebut yang mana meliputi dari berbagai masalah tersebut bisa dikelompokkan menjadi dua macam jenis yaitu sebagai berikut Yang pertama adalah Filsafat yang sebagai produk yang mana mencakup dari pengertian Filsafat sebagai suatu jenis pengetahuan ilmuFilsafat sebagai suatu jenis masalah atau problema yang sedang dihadapi oleh manusia sebagai suatu hasil dari aktivitas dalam berfilsafat. Yang Kedua adalah Filsafat sebagai suatu proses yang mana telah mencakup dari pengertian yaitu Sebuah aktivitas berfilsafat, didalam proses suatu pemecahan permasalahan yang dengan memakai suatu cara dan metode tertentu yang mana sesuai dengan objeknya. Terdapat beberapa cabang-cabang ilmu filsafat yang pokok yaitu, sebagaimana berikut ini Metafisika, yaitu ilmu yang membahas mengenai suatu hal yang bereksistensi pada dibalik fisis, yang mana dari beberapa bidang-bidang, kosmologi, antologi dan yaitu ilmu yang membahas mengenai hakikat yaitu ilmu yang membahas mengenai hakikat sebuah metode dalam dari ilmu yaitu ilmu yang membahas mengenai filsafat berfikir, yakni suatu rumus-rumus dan juga dari dalil-dalil berfikir yang yaitu ilmu yang membahas mengenai moralitas, dan juga tentang tingkah laku pada manusia. Rumusan Sila-Sila Pancasila Sebagai Suatu Sistem Rumusan pancasila yang mana terdiri atas beberapa bagian-bagian tertentu yaitu sila-sila Pancasila pada setiap sila yang hakekatnya ialah sebauh azas sendiri, fungsi yang sendiri-sendiri tetapi secara keseluruhan ialah sebauh suatu kesatuan yang cukup sistematis. Dibawah ini adalah beberapa rumusannya yaitu sebagai berikut Susunan Sila-sila pada Pancasila yang Bersifat Organis Sebuah isi pada sila-sila Pancasila menurut hakikatnya ialah suatu kesatuan pada Dasar Filsafat negara yang berdasarkan atas lima sila yang masing-masing ialah sebuah suatu azas kehidupan. Pada kesatuan sila-sila Pancasila yang mana lebih bersifat organis tersebut menurut hakikatnya secara filosofis yang bersumber kepada hakikat dasar antologis pada manusia sebagai suatu pendukung dari inti, isi daripada sila-sila Pancasila yakni pada hakikat manusia “monopluralis” yang mana mempunyai suatu unsur-unsur, sauatu susunan kodrat secara jasmani dan rohani, “sifat kodrat” pada individu-makhluk yang sosial, dan pada “kedudukan kodrat” sebagai suatu pribadi yang dengan berdiri sendiri dengan makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Dasar Epistemologi pada Sila-sila Pancasila Pancasila adalah sebagai suatu bentuk sistem filsafat yang pada hakikatnya ialah juga merupakan bentuk suatu sistem pengetahuan. Yang sebagai suatu ideologi maka ideologi Pancasila ini mempunyai tiga buah unsur pokok agar bisa menarik loyalitas dari para pendukungnya yakni Logos ialah rasionalitas atau penalaranPathos ialah sebauh penghayatanEthos ialah kesusilaan. Dasar dari epitemologis Pancasila ini pada hakikatnya ialah tidak bisa dipisahkan dengan suatu dasar ontologisnya. Dasar pancasila sebagai sebuah ideologi bersumber pada suatu nilai-nilai dasarnya yakni filsafat Pancasila. Oleh sebab itu dasar epistemologi ttak bisa dipisahkan dengan sauatu konsep dasarnya mengenai hakikat manusia. Jika manusia adalah daribasis ontologis dari Pancasila yang maka dengan demikian memiliki suatu implikasi terhadap suatu bangunan epistemologi , yakni bangunan epistemologi yang bisa ditempatkan di dalam bangunan sebuah filsafat manusia. Dasar Aksiologis pada Sila-sila Pancasila Pada sila-sila yang sebagai suatu sistem filsafat mempunyai suatu satu kesatuan dasar aksiologisnya yang sehingga nilai-nilai yang bisa terkandung didalam Pancasila pada hakikatnya ialah juga merupakan suatu kesatuan tersendiri. Terdapat tentang berbagai macam teori yang mengenai suatu nilai dan hal ini sangatlah tergantung kepada titik tolak dan titik sudut pandangnya pada masing-masing didalam menentukan mengenai pengertian pada nilai dan dan juga hirarkinya. Nilai-nilai Pancasila dari suatu Sistem. Nilai dari isi arti sila-sila Pancasila pada hakikatnya bisa dibedakan atas pada hakikat Pancasila yang umum dan universal yang berdasar substansi pada sila-sila Pancasila, sebagai suatu pedoman pelaksanaan dan pada penyelenggaraan negara yakni sebagai dasar negara yang lebih bersifat umum yang kolektif serta pada realisasi pengalaman Pancasilanya yang bersifat khusus dan juga konkrit. Pada suatu nilai-nilai yang terkandung didalam sila satu sampai dengan pada lingkungan yang merupakan cita-cita harapan dan juga dambaan bangsa Indonesia yang mana ingin untuk diwujudkannya. Pancasila Sebagai suatu Nilai Dasar Fundamental Dasar Filosofis Pancasila ialah sebagai sebuah filsafat negara yang serta sebagai suatu filsafat hidup bangsa pada hakekatnya ialah suatu bentuk nilai – nilai yang mana memiliki sifat sistematis fundamental dan juga menyeluruh. Dasar dari suatu pemikiran yang mana telah terkandung didalam tiap sila dielaskan sebagai mana berikut yaitu Pancasila yang sebagai filasafat negara RI telah mengandung suatu makna bahwa didalam tiap aspek kehidupan kebangsaan kemasyarakatan yang berdasarkan pada nilai – nilai keTuhanan, Kamanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan. Secara kasualitas, pancasila ini memiliki nilai – nilai Pancasila yaitu lebih bersifat objektif dan juga bersifat subjektif. Artinya ialah suatu asensi nilai – nilai dari pancasila yang bersifat universal meliputi dari keutuhan, kemanusiaan persatuan, kerakyatan dan keadilan. Nilai-nilai Pancasila yang Fundamental Suatu nilai-nilai dari Pancasila yang sebagai dasar filsafat negara Indonesia ialah suatu sumber dari segala hukum didalam negara Indonesia. Nilai-nilai dari Pancasila ini terkandung didalam pembukaan UUD 1945 yang secara yuridis mempunyai kedudukan sebagai sebuah pokok kaidah negara yang lebih fundamental. Pokok dari pikiran yang pertama menyatakan bahwa suatu negara Indonesia ialah suatu negara persatuan, yakni negara yang mana melindungi dari segenap bangsa dan pada seluruh tumpah darah bangsa Indonesia, yang mengatasi atas segala paham golongan ataupun perseorangan. Hal ini ialah yang terdapat pada sila ketiga. Suatu pokok pikiran dari kedua yang menyatakan bahwa suatu negara ialah yang hendak mewujudkan mengenai suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Didalam hal ini adalah negara berkewajiban mewujudkan tentang kesejahteraan umum bagi rakyat seluruh warga negara. Lalu mencerdaskan kehidupan bagi bangsa, dan juga ikut melaksanakan mengenai ketertiban dunia yang mana berdasarkan perdamaian abadi dan juga keadilan sosial. Pokok pada suatu pikiran ini sebagai penjabaran untuk sila yang kelima. Pada pokok pikiran yang ketiga menyatakan bahwa sebuah negara berkedaulatan pada rakyat berdasarkan atas kerakyatan dan juga permusyawaratan atau perwakilan. Hal ini yang menunjukkan bahwa pada negara Indonesia ialah sebuah negara demokrasi yakni kedaulatan berada di tangan rakyat. Hal ini merupakan sebagai penjabaran dari sila yang keempat. Pada pokok pikiran yang keempat ini menyatakan bahwa, suaut negara yang berdasarkan atas ketuhanan yang Maha Esa mengikuti dasar kemanusiaan yang mana Adil dan juga Beradab. Hal ini aalah mengandung suatu arti bahwa dinegara Indonesia telah menjunjung tinggi keberadaban atas semua agama di dalam pergaulan hidup suatu negara. Hal inilah yang merupakan penjabaran dari sila pertama dan juga dari sila yang kedua. Demikianlah pembahasan makalah mengenai Pancasila Sebagai Sistem Filsafat. Semoga bermanfaat ya …. Baca juga Inci Ke CM Jenis-Jenis Mikrotik Vektor Matematika Kelenjar Timus Kunci Determinasi
Denganini kami mempersembahkan sebuah makalah dengan tema "Pancasila Sebagai Suatu Sistem". Semoga dapat memberikan manfaat bagi kita guna memahami lebih dalam mengenai mata kuliah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Dalam kamus besar Indonesia disebutkan bahwa pancasila memiliki arti demokrasi yang berdasarkan sila Pancasila
- Pancasila mempunyai 5 sila yang saling berhubungan satu sama lain. Sila-sila tersebut saling melengkapi menjadi sebuah tatanan yang sangat indah untuk dijadikan dasar negara. Dari kelima tersebut melebur menjadi kesatuan yang utuh. Kesatuan Sila-Sila Pancasila Susunan Pancasila yang bersifat Hierarkhis dan Berbentuk Piramidal Susunan Pancasila yang bersifat Hierarkhis dan mempunyai bentuk piramidal. Pengertian matematika piramidal digambarkan untuk menggambarkan hubungan hierarkhi sila-sila dari Pancasila dalam urutan-urutan luas kwantitas dan juga dalam hal sifat-sifatnya kwalitas. Kalau dilihat dari intinya, urut-urutan lima sila menunjukkan satu rangkaian tingkat dalam luasnya dan isi-sifatnya, merupakan pengkhususandari sila-sila yang dimukanya. Jika urut-urutan lima sila dianggap mempunyai maksud demikian, maka di antara lima sila ada hubungan yang mengikat yang satu kepada yang lain sehingga Pancasila merupakan suatu kesatuan keseluruhan yang bulat. Andai kata urut-urutan itu dipandang sebagai tidak mutlak. Di antara satu sila dengan sila lainnya tidak ada sangkut pautnya, maka Pancasila itu menjadi terpecah-pecah, oleh karena itu tidak dapat dipergunakan sebagai suatu asas kerokhanian bagi Negara. Jikalau tiap-tiap sila dapat diartikan dalam bermacam-macam maksud, sehingga sebenarnya lalu sama saja dengan tidak ada Pancasila. Dalam susunan hierarkhis dan piramidal ini, maka Ketuhanan yang Maha Esa menjadi basis kemanusiaan, persatuan Indonesia, kerakyatan dan keadilan sosial. Sebaliknya Ketuhanan yang Maha Esa adalah Ketuhanan yang berkemanusiaan, yang membangun, memelihara dan mengembangkan persatuan Indonesia, yang berkerakyatan dan berkeadilan sosial demikian selanjutnya, sehingga tiap-tiap sila di dalamnya mengandung sila-sila lainnya. Dengan demikian dimungkinkan penyesuaian dengan keperluan dan kepentingan keadaan, tempat dan waktunya, dalam pembicaraan kita berpokok pangkal atau memusatkan diri dalam hubungan hierarkhis piramidal semestinya. Secara ontologis kesatuan sila-sila Pancasila sebagai suatu sistem bersifat hierarkhis dan terbentuk piramidal adalah sebagai berikut bahwa hakikat adanya Tuhan adalah ada karena dirinya sendiri, Tuhan sebagai causa prima. Oleh karena itu segala yang ada termasuk manusia ada karena diciptakan Tuhan atau manusia ada sebagai akibat adanya Tuhan Sila 1. Adapun manusia adalah sebagai subjek pendukung pokok negara, karena negara adalah lembaga kemanusiaan, negara adalah sebagai persekutuan hidup bersama yang anggotanya adalah manusia Sila2. Maka negara adalah sebagai akibat adanya manusia yang bersatu Sila 3. Sehingga terbentuklah persekutuan hidup bersama yang disebut rakyat. Maka rakyat pada hakikatnya merupakan unsur negara di samping wilayah dan pemerintah. Rakyat adalah sebagai totalitas individu-individu dalam negara yang bersatu Sila 4. Keadilan pada hakikatnya merupakan tujuan suatu keadilan dalam hidup bersama atau dengan lain perkataan keadilan sosial Sila 5 pada hakikatnya sebagai tujuan dari lembaga hidup bersama yang disebut negara lihat Notonagoro, 198461 dan 1975 52,57 Kesatuan Sila-sila Pancasila yang saling Mengisi dan Saling Mengkualifikasi Sila-sila Pancasila sebagai kesatuan dapat dirumuskan pula dalam hubungannya dengan saling mengisi atau mengkualifikasi dalam rangka hubungan hierarkhis piramidal tadi. Tiap-tiap sila seperti telah telah disebutkan di atas mengandung empat sila lainnya. Untuk kelengkapan dari hubungan kesatuan keseluruhan dari sila-sila Pancasila dipersatukan dengan rumus hierarkhis tersebut di atas. Sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa adalah Ketuhanan yang berkemanusiaan yang adil dan beradap, yang dipersatuan Indonesia, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sila kedua kemanusiaan yang adil dan berasap adalah kemanusiaan yang Berketuhanan Yang Maha Esa, yang berpersatuan Indonesia, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sila ketiga persatuan Indonesia adalah persatuan yang Berketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradap, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sila keempat Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, adalah kerakyatan yang Berketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradap, yang berpersatuan Indonesia, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sila kelima keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah keadilan yang Berketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradap, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Notonagoro, 1975 43,44 .
  • 5lz071a5eo.pages.dev/69
  • 5lz071a5eo.pages.dev/57
  • 5lz071a5eo.pages.dev/295
  • 5lz071a5eo.pages.dev/310
  • 5lz071a5eo.pages.dev/300
  • 5lz071a5eo.pages.dev/128
  • 5lz071a5eo.pages.dev/21
  • 5lz071a5eo.pages.dev/296
  • 5lz071a5eo.pages.dev/77
  • rumusan kesatuan sila sila pancasila sebagai suatu sistem